Seperti diketahui, Kebun Induk Desa Batupanga Da’ala, dioperasikan oleh UPTD Balai Proteksi dan Pembenihan Tanaman Perkebunan (BPPTP) Disbun Sulbar.
Kunjungan itu bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan program kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 di Kebun Induk Desa Batupanga Da’ala.
Kunjungan Komisi II DPRD Sulbar dipimpin langsung Sudirman yang juga selaku Ketua Komisi II DPRD Sulbar, didampingi oleh Plt. Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Disbun Sulbar Agustina Palimbong, Kepala UPTD BPPTP Rusdi selaku Penanggung Jawab Kebun Induk Batu Panga Da’ala, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Tujuan utama dari kunjungan tersebut adalah untuk melakukan evaluasi terhadap penggunaan APBD Tahun 2024, yang telah dialokasikan untuk pembangunan dan pengembangan Kebun Induk di Desa Batupanga Da’ala. Kebun induk tersebut merupakan salah satu program dalam upaya pengembangan sektor perkebunan di wilayah Polman.
Selama kunjungan, Komisi II DPRD Sulbar menyaksikan secara langsung berbagai kegiatan yang dilakukan di kebun induk tersebut, termasuk pemeliharaan tanaman perkebunan, penggunaan teknologi pertanian terkini, serta program-program pendukung lainnya yang telah dijalankan oleh UPTD itu.
Kepala UPTD BPPTP Rusdi, pada kesempatan itu memberikan penjelasan kepada Ketua Komisi II DPRD Sulbar Sudirman dan anggota Komisi II yang hadir pada saat kunjungan, bahwa anggaran pembangunan Kebun Induk Batupanga Da'ala untuk tahun 2024 terbatas, kedepan diharapkan ada support anggaran untuk mengeksekusi pogram-program yang tertuang dalam Masterplan antara lain :
1. Pengadaan Kelapa Genjah seluas satu hektar sebagai Kebun Penghasil Benih Kelapa.
2. Pengadaan Kakao dengan benih yang didatangkan dari Jember untuk kebun benih seluas dua hektar.
3. Pembangunan aula kantor yang saat ini dalam proses kontrak, rencananya pengerjaannya akan dilaksanakan dalam bulan ini.
Rusdi juga menjelaskan Masterplan Kebun Induk Batupanga Da'ala secara gamblang kepada Komisi II DPRD Sulbar. Masterplan ini mencakup komoditas apa saja yang akan dikembangkan di kebun induk tersebut, serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan di dalamnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sulbar Sudirman menjanjikan akan membantu dalam pengadaan operasional roda empat sebagai sarana pengangkutan Saprodi dan penyaluran bibit, alat mekanisasi berupa traktor roda empat untuk pengolahan tanah dan bantuan bibit kakao melalui aspirasinya.
Sudirman juga memberikan penegasan kepada Kepala UPTD BPPTP untuk menyelesaikan beberapa hal yaitu :
1. Terkait dengan tanah aset yang ada di Batupanga harus diperjelas kepemilkannya karena sudah beberapa kali tanah tersebut dipinjam pakai oleh OPD lain, termasuk Dinas Pertanian Sulbar saat masa kepemimpinan Akmal Malik (Pj. Gubernur Sulbar Periode 2022-2023).
2. Membuat Profil UPTD dan berapa yang dihasilkan/Ha dari setiap komoditi yang ada di kebun induk UPTD.
3. Kegiatan apa saja yang menjadi prioritas utama untuk pengembangan kebun induk yang di tuangkan dalam RAB untuk usulan tahun 2025.
4. Progres kegiatan harus jelas outputnya dan dampaknya ke masyarakat.
Secara terpisah, Kadisbun Sulbar, Herdin Ismail menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung dan memfasilitasi berbagai program pengembangan perkebunan di wilayah Polman, termasuk melalui penyediaan bantuan teknis dan pendanaan yang memadai.
Kunker Komisi II DPRD Sulbar diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan efektivitas pelaksanaan program kegiatan APBD Tahun 2024 di sektor perkebunan, sehingga dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat
Copyright © 2022 PT Media Selaras News All Rights Reserved.