Mamuju - Komisi III DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut) di Kota Manado, Kamis, 27 Juni 2024. Kunjungan ini dalam rangka sharing informasi terkait pelaksanaan dan proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Sukri. Anggota Komisi III yang hadir, diantaranya H. Damris, Darman Ardi, Sabar Budiman, H. Husain Haenur, H. Syarifuddin, Ebsan, dan Ambo Intang. Turut hadir OPD Mitra Kerja Komisi III yaitu Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM dan Dinas Perkim Sulbar.
Kedatangan rombongan Komisi III DPRD Sulbar di Kantor DPRD Sulut disambut hangat oleh Kabag Persidangan, Jahja Paulus, dan Kabag Keuangan, Fabiola Sumampou.
Dalam pertemuan itu, Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Sulbar berdiskusi bersama Kabag Persidangan dan Kabag Keuangan DPRD Sulut mengenai berbagai aspek penting dalam penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban APBD, termasuk mekanisme pengawasan, transparansi anggaran, serta upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Diskusi berjalan dengan penuh semangat dan diwarnai dengan berbagai pertanyaan serta saran konstruktif dari kedua belah pihak.